Rabu, 18 Januari 2012

Mentaati Orang Tua Dalam Kebaikan Adalah Kewajiban Terpenting

Mentaati Orang Tua Dalam Kebaikan Adalah Kewajiban Terpenting

Kategori Birrul Walidain

Jumat, 11 Nopember 2005 06:35:00 WIB

MENTAATI ORANG TUA DALAM KEBAIKAN ADALAH KEWAJIBAN TERPENTING


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz





Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya menolak permintaan ibu saya saat saya sedang memiliki pekerjaan-pekerjaan penting. Hukumnya bagaimana ?

Jawaban
Berbakti kepada kedua orang tua, selalu mendengar kan dan mentaati mereka dalam kebajikan adalah kewajiban terpenting. Anda wajib memperhatikan hak ibu anda dan berusaha untuk membuatnya senang tanpa mendurhakainya dalam kebajikan. Kalau perkerjaan yang sedang anda hadapi hukumnya wajib sehingga berlawanan dengan permintaan ibu anda, segera beritahukan kepadanya dan minta ma’af, lalu tunaikan apa yang menjadi kewajiban anda. Kalau masih memungkinkan untuk mendahulukan apa yang menjadi permintaan ibu anda tanpa membahayakan diri anda dengan tertundanya kewajiban anda, dahulukan keperluan orang tua anda tersebut, karena berbakti kepada ibu itu jauh lebih penting.

Namun kalau itu tidak mungkin, dahulukan yang lebih penting yang apabila tertunda akan menyebabkan hilang kesempatan mengamalkannya, berdasarkan firman Allah.

“Artinya : Dan bertakwalah kepda Allah semampumu” [At-Taghaabun : 16]


BERBUAT BAIK KEPADA NENEKNYA SETELAH NENEKNYA MENINGGAL

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya mempunyau seorang nenek yang sudah meninggal, dan dia sangat berjasa terhadap diri saya, sehingga rasanya tidak mungkin saya melupakan (jasa-jasanya). Apa yang harus saya lakukan sebagai balas budi, agar saya masih bisa berbuat baik kepada nenek saya yang sudah meninggal tersebut ?

Jawaban
Disayariatkan bagi anda untuk mendo’akan dan meminta ampun untuknya, serta bershadaqah, haji, dan umrah untuk dia. Insya Allah hal ini akan bermanfaat baginya, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amal baik anda dan memberikan pahala kepada anda.

Diantara kewajban anda kepadanya adalah anda menunaikan wasiat apabila dia berwasiat yang sesuai dengan syari’at, memuliakan teman-temannya, dan menyambung tali silaturahmi kepada kerabat-kerabatnya, seperti anak-anaknya (paman dan bibi anda) dan cucu-cucunya (sepupu anda). Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Masih bisakah saya berbuat baik kepada kedua orang tua saya yang sudah meninggal ?” Beliau menjawab : “Ya, engkau bisa bershalawat/berdoa untuk kedua orang tuamu, memintakan ampun untuk mereka, menunaikan janji/amanah mereka, memuliakan teman-teman mereka, dan menyambung silaturahmi (kepada kerabat-kerabatnya), dimana silaturahmi tersebut hanya engkau lakukan karena kedua orang tuamu” [Hadits Riwayat Abu Dawud]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong


[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal & Tsani, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, terbitan At-Tibyan – Solo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar